China Open 2024- Anthony Ginting Terhenti di Perempatfinal

Anthony Sinisuka Ginting disingkirkan Kunlavut Vitidsarn dari China Open 2024. Langkah Ginting terhenti di perempatfinal usai kalah 21-10,11-21,19-21.

Anthony Sinisuka Ginting berjumpa Kunlavut Vitidsarn pada perempatfinal China Open 2024. Duel ini dimainkan di Changzhou Olympic Sports Centre Xincheng, Changzhou, Jumat (20/9/2024).

Ginting mengawali gim pertama dengan sangat baik. Ia langsung mampu unggul 4-0.

Ginting terus mendulang angka hingga memimpin 8-2. Skor 11-5 untuk Ginting di interval gim pertama.

Selepas interval, Ginting terus bisa menjaga jarak angka dalam kedudukan 15-7. Ia mampu memenangi gim pertama dengan nyaman 21-10.

Situasi berbeda terjadi di awal gim kedua. Kunlavut memberi pelawanan sengit hingga 5-5.

Baca juga: China Open 2024: Fajar/Rian Terdepak di Perempatfinal

Ginting sempat bisa memimpin 9-6 tapi Kunlavut mengejar hingga 9-9. Tunggal Thailand ini bahkan bisa berbalik unggul 11-10 saat interval.

Kunlavut tak terbendung setelah interval. Ia mendulang lima angka beruntun untuk menjauh 16-10. Permainan Ginting tak berkembang hingga Kunlavut memenangi gim kedua 21-11.

Pertandingan harus ditentukan di gim ketiga. Ginting tak mau mengulangi kesalahan di gim kedua.

Ia bisa unggul 4-0 di pembukaan gim ketiga.

Ginting bisa terus tampil konsisten. Ia unggul dengan nyaman 11-6 saat rehat.

Kunlavut berusaha merapatkan jarak poin. Namun, Ginting bermain agresif.Smashnya yang tak bisa dikembalikan Kunlavut bikin unggul 14-9.

Saling berbalas poin terjadi dengan Ginting mempertahankan keunggulan empat poin saat 17-13. Setelahnya, Ginting tapi bikin banyak kesalahan hingga Kunlavut mendekat 17-16.

Kunlavut bisa menyetarakan angka 18-18. Duel ketat di poin-poin krusial.

Sambaran Kunlavut di depan net bikin dirinya justru mendapatkan match poin. Unggulan kedelapan ini kemudian menang 21-19 di gim ketiga.

Baca juga: China Open 2024: Jonatan Christe Maju ke Semifinal

Related Posts

Hak Cipta © 2024 Sokodekorasipernikahanjogja. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.